top of page

Cara Mudah Membuat Visa Jepang – JAPAN TRIP

Siapa bilang membuat Visa Jepang Susah?

Tenang… tidak susah kok, dijamin kalian sendiri pun bisa tanpa harus dengan travel agent. Kemarin saat gue ke Jepang, jujur gue bikin visa sendiri tanpa melibatkan travel agent, alasannya gue ingin punya pengalaman bikin visa sendiri. Ternyata tidak se-rumit yang kita bayangkan lho!

Berikut syarat-syarat yang harus lo miliki untuk membuat Visa Jepang.

Dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi dalam mengajukan permohonan visa

  1. Paspor. (Paspor yang digunakan adalah Paspor asli dan pastikan masa berlaku paspor 6 bulan sebelum keberangkatan).

  2. Formulir permohonan visa. [download (PDF)] dan Pasfoto terbaru (ukuran 4,5 X 4,5 cm, diambil 6 bulan terakhir dan tanpa latar, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram)

  3. Foto kopi KTP

  4. Fotokopi Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan Belajar (hanya bila masih mahasiswa)

  5. Bukti pemesanan tiket (dokumen yang dapat membuktikan tanggal masuk-keluar Jepang)

  6. Jadwal Perjalanan [ download (DOC)] (semua kegiatan sejak masuk hingga keluar Jepang)Nah, kalo yang ini adalah jadwal itinerary lo selama berada di Jepang. Lengkapi juga dengan bukti pemesanan Hotel. Buat itinerary yang masuk akal dengan rekening koran lo.Berikut gue kirimin contoh itinerary gue.

  7. Fotokopi dokumen yang bisa menunjukkan hubungan dengan pemohon, seperti kartu keluarga, akta lahir,buku nikah dlsb. (Bila pemohon lebih dari satu). Ini digunakan apabila lo mewakili Ibu, Ayah, Suami, Istri, kaka/adek atau anak. Lengkapi semua data yang menunjukan bahwa kalian satu keluarga seperti foto copy kartu keluarga, foto copy surat nikah dsb. Banyak yang tanya, kalau pembuatan visa apakah bisa di wakilkan atau tidak? Jawabannya Ya, bisa. Asalkan mengikuti persyaratan pada No. 7 ini ya.

  8. Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan(Bila pihak Pemohon yang bertanggung jawab atas biaya): Fotokopi bukti keuangan, seperti rekening Koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir (bila penanggung jawab biaya bukan pemohon seperti ayah/ibu, maka harus melampirkan dokumen yang dapat membuktikan hubungan dengan penanggung jawab biaya seperti kartu keluarga,KTP dsb. Serta lampirkan juga surat kuasa orang tua, apabila biaya ditanggung oleh orang tua). Ini contoh surat kuasa yang kemarin kaka gue bikin

*Bagi yang termasuk dalam kategori berikut, maka Pemohon maupun anggota keluarga (suami/istri dan anak) tidak perlu melampirkan bukti keuangan (tercantum pada nomor 8). (Bila diperlukan, dokumen tambahan akan diminta untuk melengkapi atau membuktikan hal tersebut).


  1. Pemohon adalah karyawan perusahaan yang terdaftar di Bursa Saham Indonesia.

  2. Pemohon adalah karyawan BUMN.

  3. Pemohon adalah karyawan dari perusahaan yang menjalin kerja sama dengan perusahaan di Jepang.

  4. Pemohon adalah karyawan dari perusahaan joint venture Indonesia – Jepang, atau anak perusahaan Jepang, atau cabang dari perusahaan Jepang.

  5. Pemohon adalah karyawan dari instansi pemerintah.

  6. Pemohon adalah budayawan/ seniman yang sudah go-international; atlit yang sudah diakui ; dekan, profesor, asisten profesor dari universitas; pimpinan museum, atau lembaga penelitian pemerintah maupun swasta.

Karena kebetulan gue bekerja di anak perusahaan Jepang, kemarin gue melampirkan surat keterangan bekerja gue dan ID Card gue, tapi gue juga melampirkan rekening koran. Alasannya, untuk mempermudah pembuatan visa gue, jadi sebenarnya sih kalau memang lo bekerja di perusahaan Jepang/intsansi pemerintah seperti yang di kategorikan diatas, kalian cukup memberikan surat keterangan bekerja saja tanpa mengirimkan rekening koran pun tidak masalah.

Biasanya, untuk rekening koran ke Jepang minimal 1.5 Juta/hari. Kalau ingin aman, sebaiknya minimal ada 30Juta pada rekening koran yang mengendap.

Bagaimana Proses Apply Visa?

1. Berkas harus di urutkan berdasarkan nomor diatas. Harus banget ya berurutan? HARUS dan Wajib banget, soalnya negara Jepang ini sangat disiplin dan juga rapih, jadi kalau sedikit saja tidak rapih mungkin saja permohonan visa kamu tidak di approve, selain itu juga petugas loketnya tidak mau menerima.

2. Datang langsung ke Japan Visa Application Centre (JVAC) di Lotte Shopping Avenue, Kuningan, Jakarta. JVAC ini merupakan agen resmi Kedutaan Jepang dalam pembuatan Visa, JVAC berada di lantai 4 sebelah XXI. Pengurusan pembuatan visa dibuka dari hari Senin-Jumat(Kecuali hari Libur) pukul 08.00 – 12.00. Saran gue, lo datang se-pagi mungkin untuk menghindari antrean panjang. Walaupun sebenarnya proses disana sangat cepat, tapi untuk mengurangi resiko kelamaan antre sebaiknya datang se-pagi mungkin.

3. Sesampainya lo disana, berkas lo akan di periksa oleh petugas loket. Apakah masih ada dokumen yang belum lengkap atau belum diisi. Usahakan sebelum kalian datang ke JVAC, dokumen yang kalian bawa harus sudah lengkap supaya tidak bolak-balik. Bawa peralatan tulis kalian, apabila ada data yang belum dilengkapi kalian bisa langsung mengisi disana.

Kemarin sebelum gue mengirimkan berkas, gue membuat checksheet kelengkapan dokumen seperti dibawah ini, supaya tidak ada yang terlewat.


Sebaiknya, kalian juga bawa dokumen asli. Apabila ada dokumen yang perlu di foto copy, kalian bisa langsung foto copy di tempat. Memang bisa ya foto copy di JVAC?Tentu saja bisa. JVAC menyediakan tempat untuk foto copy dan juga foto untuk pas foto. Untuk menggunakan fasilitas tersebut, kalian tinggal bayar saja ke petugas nya. Kalau tidak salah sih untuk foto copy itu Rp. 1000/lembar. Karena kemarin gue membawa dokumen dengan lengkap, jadi gue tidak sempat nyobain foto copy atau pas foto.

Oh iya, semua dokumen jangan di strepless ya. Semua dokumen harus di foto copy dalam kertas A4. Begitupun dengan KTP, jangan digunting ya KTP nya,hehe.

4. Apabila dokumen lo sudah lengkap, lo akan di periksa melalui metal detector dan Mesin X-Ray seperti di Bandara. Apabila sudah melalui tahap pemeriksaan lo bakal diberikan nomor antrean. Selama di dalam, HP harus di silent dan tidak boleh menerima telepon ya.

5. Setelah itu, no antrean lo akan dipanggil untuk memberikan berkas. Usahakan berkas kalian sudah dalam satu map, agar proses penyerahan berkas lebih mudah dan rapih.

6. Paspor dan dokumen yang lo berikan akan ditahan selama 4hari di kedutaan. Apabila proses Visa lo selesai, biasanya JVAC akan langsung mengirimkan pemberitahuan ke email lo.

7. Setelah proses penyerahan dokumen, kalian akan diminta untuk ke loket pembayaran dan membayar visa. Berikut harga pembuatan visa terbaru

visa

8. Untuk pengambilan visa dilakukan dari jam 13.00 – 15.00. Buat kalian yang berada di luar kota, visa kalian dapat dikirimkan ke rumah. Kalian cukup bilang sama petugasnya untuk mengirimkan visa ke rumah dengan kurir. Nanti kalian akan diminta menuliskan alamat dan bayar sebesar Rp. 50.000/visa.

Kalau kalian mengikuti persyaratan diatas, dijamin visa kalian bakal di apply kok! Kalau visa kalian sudah ditangan, selamat menikmati keindahan Negara Jepang yang bakal bikin kalian ketagihan deh! 😀

Good Luck ^_^

258 views

Recent Posts

See All
bottom of page